Rabu, 03 Februari 2016

Pembahasan Tentang Mayat/orang meninggal

Ketika saudara kita meninggal dunia/Mayat, maka hukumnya fardhu kifayah bagi kita untuk menjalankan empat hal :
1. Memandikan
2. Membungkusnya dengan kain kafan/kain warna putih
3. Sembahyangkan
5. Memakamkan


Aturan Memandikan

Seperangkat peralatan yang harus di siapkan sebelum memandikan Mayat/orang meninggal adalah daun kelor (daun wi doro jawa), sabun, shampoo, kaos tangan, kapur barus, dan air bersih.

Kemudian mayat di mandikan oleh seorang laki laki (jika mayatnya laki laki), dan oleh seorang perempuan jika mayatnya perempuan. Boleh lain jenis yang memandikan kalau memang ada ikatan mahram.

Dalam memandikan pertama tama menghilangkan najis yang ada pada tubuh Orang mati/mayat. setelah itu kemudian menyiramkan air secara merata pada anggota tubuh orang mati. termasuk anggota yang harus di basuh adalah kemaluan wanita yang sudah tidak perawan yang tampak saat duduk, dan bagian dalam alat kelamin laki laki yang belum di khitan (kuncup).


Etika Memandikan Mayat

1. Di haramkan melihat auratnya mayat, kecuali untuk kesempurnaan memandikan, seperti untuk memastikan bahwa air yang disiramkan sudah merata atau tidak ? boleh di lihat tapi harus berhati hati dan pastikan dengan waktu kurang lebih 4 detik dan tetap waspada agar tidak masuk pada jaringan setan.


2. Wajib memakai alas tangan saat menyentuh mayat, dan sunah/berpahala memakainya ketika menyentuh selainnya.


3. Mayat di baringkan dan di letakkan di tempat yang agak tinggi seperti di atas dipan atau di pangku oleh tiga orang dengan posisi kepala lebih tinggi. Hal ini untuk mencegah Mayat dari percikan air mandi.


4. Mayat di mandikan dalam ke adaan tertutup semua anggota tubuhnya, bila tidak memungkinkan atau kesulitan, maka cukup menutupi  auratnya saja.


5. Di sunah kan/di beri pahala menggunakan air dingin yang tawar, kecuali cuaca dingin maka boleh memakai air hangat.


6. Di sunah kan/di beri pahala menutup muka mayat mulai pertama dimandikan sampai selesai.


7. Menggunakan tempat air yang besar, dan di letakkan agak jauh dari mayat.


8. Berpahala memberikan الوضوء pada mayat/menyucikannya dari kotoran kecil atau memberikan التيمم/menyucikannya dengan debu suci pada mayat sebelum dimandikan.


Sahabat madura sampai di sini dulu postingan hari ini, semoga dapat bermanfaat khususnya bagi semua muslimin/muslimat yang di sayangi Allah. sampai jumpa pada postingan berikutnya.


Entri terkait : Cara niat untuk menyucikan mayat


Tidak ada komentar: